CARA MEMBUAT RPP |
CARA MEMBUAT RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) YANG BAIK. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ialah rencana kegiatan pembelajaran tatap tampang untuk satu pertemuan atau lebih.RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta ajar dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis biar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, mengasyikkan, menantang, efisien, memotivasi akseptor didik untuk ikut serta aktif, serta menawarkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan talenta, minat, dan kemajuan fisik serta psikologis akseptor latih. RPP disusun menurut KD atau subtema yang dijalankan kali konferensi atau lebih.
Pengembangan RPP mampu dijalankan pada setiap permulaan semester atau permulaan tahun pelajaran dengan maksud biar RPP sudah tersedia terlebih dulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.Pengembangan RPP dapat dikerjakan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah kerjasama dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) memakai pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau disebut dengan RPP Tematik.
Dalam implementasi Kurikulum 2013, tema tidak dinegosiasikan dengan siswa, namun telah ditetapkan oleh pemerintah, bahkan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa telah ditawarkan oleh pemerintah. Untuk keperluan penerapan Pembelajaran Tematik Terpadu di kelas, guru dapat membuatkan RPP Tematik dengan mengamati silabus tematik, buku guru, dan buku siswa yang sudah tersedia serta mengacu pada format dan sistematika RPP yang berlaku. RPP tematik yaitu planning pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari sebuah tema dengan tahapan selaku berikut:
Adapun Cara Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Yang Baik yakni sebagai berikut
1) Mengkaji Silabus Tematik
Silabus ialah rencana pembelajaran pada sebuah mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum sekolah dasar. Komponen silabus mencakup: kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, evaluasi, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus berfungsi sebagai acuan bagi guru dalam penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).Pada Kurikulum 2013, silabus tematik sudah disiapkan oleh pemerintah, guru tinggal memakai sebagai dasar penyusunan RPP. Guru memilih kegiatan-aktivitas pembelajaran yang sesuai dengan tema/subtema yang mau dilaksanakan pada satu konferensi atau lebih. Kegiatan yang dipilih mesti mencakup acara pembelajaran sesuai dengan kriteria proses.
2) Mengkaji Buku Guru
Buku guru berisi tentang:
a. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI).
b. Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) 1 dan 2 serta KD 3 dan 4.
c. Ruang lingkup pembelajaran untuk satu sub tema yang berisikan 6 pembelajaran dalam 1 minggu (untuk kelas I).
d. Pemetaan indikator pembelajaran untuk setiap pembelajaran.
e. Setiap pembelajaran berisi ihwal uraian kegiatan pembelajaran yang mencakup:
1) Nama acara
2) Tujuan pembelajaran
3) Media dan alat pembelajaran
4) Langkah-langkah aktivitas
5) Penilaian.
f. Setiap selesai pembelajaran, guru hendaknya melaksanakan kegiatan refleksi untuk melakukan acara remedial dan pengayaan.
3) Mengkaji Buku Siswa
Buku Seri Pembelajaran Tematik terpadu untuk siswa disusun mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi.Buku siswa memuat rencana pembelajaran berbasis kegiatan.Didalamnya memuat urutan pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-acara yang harus dilakukan siswa.Buku ini mengarahkan yang harus dilakukan siswa bareng guru untuk mencapai kompetensi tertentu, bukan buku yang materinya dibaca, diisi, atau dihafal.
Buku guru dengan cakupan isi tersebut di atas, sangat menolong dan membimbing guru dalam menyusun RPP.Beberapa catatan yang berhubungan dengan buku guru, buku siswa, dan sistematika RPP selaku berikut.
a. Sistematika RPP berlainan dengan sistematika urutan pada buku guru dan buku siswa.
b. Metode pembelajaran belum disajikan secara eksplisit dalam buku guru.
c. Cakupan bahan sungguh luas berbasis acara.
d. Kegiatan pembelajaran belum terinci, pendahuluan, inti, dan penutup.
e. Pendekatan saintifik belum tampaksecara konkret.
4) Memperhatikan Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip Penyusunan RPP sebagai berikut:
a. Perbedaan individual akseptor latih antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi mencar ilmu, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan berguru, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b. Partisipasi aktif penerima ajar.
c. Berpusat pada peserta bimbing untuk mendorong semangat mencar ilmu, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, pandangan baru, penemuan dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pengertian beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk goresan pena.
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat desain acara tunjangan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, bahan pembelajaran, acara pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber mencar ilmu dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keanekaragaman budaya.
h. Penerapan teknologi berita dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan keadaan.
4) Memperhatikan Komponen Penyusunan RPP
Komponen RPP terdiri atas 13 bagian.
a. Identitas sekolah yakni nama satuan pendidikan.
b. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema.
c. Kelas/semester.
d. Materi pokok.
e. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan memikirkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus diraih.
f. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
g. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang mampu diamati dan diukur, yang mencakup perilaku, wawasan, dan kemampuan.
h. Materi pembelajaran, menampung fakta, rancangan, prinsip, dan prosedur yang berkaitan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
i. Metode pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan situasi belajar dan proses pembelajaran biar peserta didik meraih KD yang disesuaikan dengan karakteristik penerima latih dan KD yang mau diraih.
j. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan materi pelajaran.
k. Sumber belajar, dapat berbentukbuku, media cetak dan elektronika, alam sekitar, atau sumber mencar ilmu lain yang relevan.
l. Langkah-langkah pembelajaran dilaksanakan lewat tahapan pendahuluan, inti, dan penutup.
m. Penilaian hasil pembelajaran.
Demikian Cara Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang Baik, moga-moga ada manfaatnya.
EmoticonEmoticon