Guru Honorer Juga Bisa Mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp. 600 Ribu Perbulan dengan syarat sudah terdapat dalam BPJS Ketengakerjaan. Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo meluncurkan secara resmi derma subsidi upah/honor (BSU) kepada pekerja/buruh bergaji di bawah Rp5 juta senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020) pagi. Pekerja yang mendapatkan perlindungan adalah pekerja peserta upah yang terdaftar selaku peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Bukti bahwa Guru Honorer Juga Bisa Mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp. 600 Ribu Perbulan, terlihat dari simbolis penerima BSU / BLT yang dihadirkan di istana negara. Mereka yang menghadiri simbolis penyerahan BSU / BLT di antaranya pekerja honorer, tergolong guru honorer, pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis dan petugas kebersihan.
Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menawarkan berbagai bantuan mulai dari derma sosial tunai, BLT desa, sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik, hingga banpres produktif untuk UMKM. "Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya perhiasan subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja, diberikan Rp2,4 juta," kata Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo menyatakan, pada peluncuran BSU tahap I ini ada 2,5 juta pekerja yang mau mendapatkan sumbangan subsidi. Berikutnya, transfer akan terus dijalankan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima pemberian ini.
"Ini diberikan sebagai suatu penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu mengeluarkan uang iuran BPJS Ketengakerjaan," kata Presiden.
Presiden berharap pemberian ini dapat membantu merenggangkan beban para pekerja di tengah pandemi Covid-19, serta dapat menggeliatkan perekonomian nasional. "Diharapkan sehabis BSU diberikan kepada pekerja, konsumsi rumah tangga naik," katanya.
Turut hadir dalam peluncuran acara subsidi upah/honor bagi pekerja ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto; para Direktur Utama Bank HIMBARA; dan para akseptor program subsidi honor/upah/honor.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menambahkan, hingga 24 Agustus 2020, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 2,5 juta data calon peserta bantuan subsidi upah/gaji. Data ini sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch I peserta santunan subsidi upah/honor.
“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan patokan yang dikelola dalam Permenaker Nomor 14/2020, untuk meminimalisir risiko manajemen dan semoga sempurna sasaran,” kata Menaker Ida.
Baca dan download Permenaker Nomor 14/2020 (disini)
Baca dan download Permenaker Nomor 14/2020 (disini)
Menurut Menaker Ida, proses penyaluran santunan subsidi upah dilaksanakan lewat bank penyalur yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan akan ditransfer secara eksklusif ke masing-masing rekening pekerja/buruh.
Penyaluran perlindungan subsidi honor/upah ini diberikan terhadap pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 2.400.000,-. Subsidi ini dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap pencairan sebesar Rp 1.200.000,-.
Baca Juknis Penyaluran BLT / BSU Rp. 600 Ribu Perbulan Untuk Pekerja/Buruh (disini)
Baca Juknis Penyaluran BLT / BSU Rp. 600 Ribu Perbulan Untuk Pekerja/Buruh (disini)
Adapun, detail penyaluran tunjangan subsidi upah/honor di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama yaitu: rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 (tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh delapan) orang; rekening Bank BNI sebanyak 912.097 (sembilan ratus dua belas ribu sembilan puluh tujuh) orang; rekening Bank BRI sebanyak 622.113 (enam ratus dua puluh dua ribu seratus tiga belas) orang; dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 (dua ratus tiga belas ribu enam ratus dua puluh dua) orang.
Menaker Ida pun berharap, subsidi upah ini mampu menjaga serta memajukan daya beli pekerja/buruh dan mendongkrak konsumsi. Sehingga, menjadikan multiplier effect pada kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
EmoticonEmoticon