Jumat, 09 Oktober 2020

Cara Cek Saldo Bpjs Jamsostek Jht Ketenagakerjaan

CARA CEK SALDO BPJS JAMSOSTEK
Cara Cek Saldo BPJS Jamsostek.  Setiap pekerja yang melakukan pekerjaan di perusahaan pasti terikut selaku peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Tiap bulan para peserta ini diwajibkan membayar iuran sebanyak 5,7 % dari jumlah gaji untuk dana JHT ke BPJS Ketenagakerjaan. Premi bulanan BPJS Ketenagakerjaan tadi tak semuanya dibebankan ke penerima tetapi ditanggung pula oleh perusahaan. Pihak perusahaan membayarkan sebanyak 3,7 %, sementara penerima sebanyak 3 %. Seiring berjalannya waktu, dana JHT yang dimiliki peserta tentu akan semakin banyak. Namun masih banyak para akseptor yang tahu bagaimana cara mengeceknya.




Cara Cek Saldo BPJS Jamsostek sekarang tak perlu antri usang-lama di kantor cabang BPJS alasannya layanan online telah tersedia dan mampu dipakai dengan gampang. Pertama sekali langkah yang dikerjakan yakni login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs. Gunakan UserID/nomor e-KTP/email dan PIN/password untuk masuk ke layanan ini. Di sini para peserta tak hanya akan menemukan info perihal saldo JHT (Jaminan Hari Tua) dan perincian saldo JHT tahunan namun tergolong pula data perihal Profil akseptor, simulasi Saldo JHT serta pengajuan klaim.

Untuk penerima yang teregistrasi pada layanan website usang, dapat langsung log-in dengan UserID dan Password yang dimiliki. Mereka berikutnya akan diarahkan ke halaman registrasi ulang dengan tujuan melengkapi data sehingga dapat menggunakan layanan di situs web gres. Bila penerima lupa dengan PIN login, mereka bisa mengikuti mekanisme reset PIN yang telah disediakan di website ialah klik pada sajian "lupa PIN" (https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/lupapin.bpjs). Sementara bagi penerima BPJS yang belum menciptakan akun di layanan online ini mampu mendaftar dengan klik pada menu Registrasi (https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs).


CARA CEK SALDO BPJS JAMSOSTEK JHT


Cara Cek Saldo BPJS Jamsostek yang juga cukup gampang dan praktis yakni melalui ponsel pintar. Dengan mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile maka para peserta akan bisa mengevaluasi jumlah saldo JHT yang telah dikumpulkannya selama ini. Aplikasi BPJSTK Mobile tersedia untuk ponsel pintar dengan basis Android, iOS ataupun Blackberry. Pengguna ponsel Android mampu mengunduhnya di https://play.google.com/store/apps/details?id=com.mitracomm.jamsostek&hl=en. Selesai mendownload aplikasi dan membukanya, akseptor kemudian disajikan menu registrasi pemakaian layanan. Untuk cara cek saldo BPJS/Jamsostek peserta diharuskan melengkapi dan melakukan beberapa arahan yang diberikan dalam aplikasi ini.

Sedangkan data-data yang mesti disiapkan untuk melakukan registrasi yakni nomor identitas diri berbentukKTP dan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan. Untuk nomor yang tertera di kartu Jamsostek lama pun tetap mampu dipakai untuk mendaftar. Begitu seluruh data diisi dengan lengkap maka selanjutnya akseptor dipersilahkan mengetikkan PIN yang dikirim via email. Tampilan berikutnya dari aplikasi ini setelah sukses login yakni info perihal jumlah saldo JHT akan tersaji lengkap dengan nama perusahaan asal penerima dan jumlah gaji pokok yang diterima per bulan.


Beberapa fitur penting lain yang ada di aplikasi BPJSTK Mobile ini ialah : Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT), Informasi Program, Informasi Kantor Cabang dan Informasi Pusat layanan dan Sosial Media. Nah, jika masih ada hal-hal yang belum jelas dan butuh penjelasan eksklusif, penerima mampu segera menghubungi layanan Call Center di nomor 1500910


= Baca Juga =




Sumber https://carahiba.blogspot.com


EmoticonEmoticon