Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 21 Tahun 2020 sudah ditambahkan point 7 ihwal bagian
ongkos dalam penerapan SMKK (sistem administrasi kesehatan dan keamanan kerja) dalam pelaksanaan pekerjaan proyek konstruksi. Untuk format dan tabel RKK dengan format Excel Macro mampu didownload pada link dibawah ini.
ongkos dalam penerapan SMKK (sistem administrasi kesehatan dan keamanan kerja) dalam pelaksanaan pekerjaan proyek konstruksi. Untuk format dan tabel RKK dengan format Excel Macro mampu didownload pada link dibawah ini.
Format dan Tabel RKK Terbaru 2020
Adapun bentuk dan format Pakta K3 Konstruksi modern tahun 2020 yaitu selaku berikut :
PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ...
Jabatan : ...
Bertindak untuk dan atas nama : PT.
dalam rangka pengadaan (Isi Nama Paket pekerjaan) pada (Isi nama Pokja Pemilihan) berkomitmen melaksanakan konstruksi berkeselamatan demi terciptanya Zero Accident, dengan memutuskan bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi :
1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi;
2. Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat;
3. Menggunakan peralatan yang menyanggupi standar kelaikan;
4. Menggunakan material yang menyanggupi satndar mutu;
5. Menggunakan teknologi yang memenuhi tolok ukur kelaikan;
6. Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP); dan
7. Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK.
Jakarta, 00 Juli 2020
PT/CV
0
Direktur
Sumber https://caranecom.blogspot.com
EmoticonEmoticon