Bantuan (Beasiswa) Kuliah S1 Bagi Guru TK PAUD dan SD ialah Bantuan pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma IV (S-1/D-IV) bagi Guru/Pendidik dalam Jabatan. Program peningkatan kualifikasi guru ialah program pendidikan yang diselenggarakan lewat pinjaman Bantuan Pemerintah, yang bertujuan untuk pengembangan kemampuan dan kapasitas berupa kenaikan kualifikasi akademik bagi guru pendidikan formal dan Pendidik PAUD Nonformal dalam jabatan, untuk memperoleh ijazah Sarjana atau Diploma IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
Bantuan (Beasiswa) Kuliah S1 Bagi Guru TK PAUD dan Sekolah Dasar ini diperuntukkan bagi Guru Pendidikan Formal (TK Sekolah Dasar) dan Pendidik PAUD Nonformal yang sedang menempuh program Sarjana/Diploma IV dan diprioritaskan tengah menuntaskan skripsi atau tugas tamat.
Bantuan pemerintah untuk kenaikan kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma IV (S-1/D-IV) bagi Guru/Pendidik dalam Jabatan adalah dana santunan berguru yang diberikan oleh Pemerintah lewat Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan salah satunya bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Penyiapan Guru sebagai pendidik profesional dinyatakan pula pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru 74 tahun 2008 ihwal Guru. Regulasi tersebut melandasi terjadinya reformasi guru di Indonesia dimana guru harus disiapkan lewat kenaikan kualifikasinya antara lain dengan memperlihatkan sumbangan pemerintah.
Selengkapnya berikut ini berita tentang Bantuan (Beasiswa) Kuliah S1 Bagi Guru Taman Kanak-kanak PAUD dan SD.
Link download
Demikian isu perihal Bantuan (Beasiswa) Kuliah S1 Bagi Guru TK PAUD dan SD. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
EmoticonEmoticon