Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Februari 2020

Detail Formasi Cpns Dan P3k Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2021

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun  RINCIAN FORMASI CPNS DAN P3K PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM TAHUN 2021


Rincian Formasi CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kabupaten Muara Enim sejumlah 2362 (Dua Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Dua) dengan detail Tenaga Guru sejumlah 2111 (Dua Ribu Seratus Sebelas), Tenaga Kesehatan Sejumlah 211 (Dua Ratus Sebelas) Tenaga Teknis sejumlah 40 (Empat Puluh) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 



Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:

1). Setiap WNI mampu melamar menjadi PPPK dengan batas usia terendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang mau dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-permintaan;

 

2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau dengan hormat selaku PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau dengan hormat sebagai tentara TNI; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau dengan hormat selaku anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengelola Parpol atau terlibat politik simpel;

5). Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tolok ukur jabatan;

6). Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8). Calon pelamar cuma dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) gugusan jabatan;

9). Persyaratan sekurang-kurangnya3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang berhubungan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang melakukan pekerjaan di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau forum swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit

 

Selain mesti mengetahui Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2021, penerima tes seleksi PPPK Guru selaku mengenal bahan tes PPPK tahun 2021 yakni sebagai berikut.

•          Kompetensi Tekhnis

Pengetahuan, keahlian, dan perilaku perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berhubungan dengan bidang teknis jabatan.

•          Kompetensi Manajerial

Pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sikap dalam berorganisasi yang mampu diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola perubahan.

•          Kompetensi Sosio-Kultural

Pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sikap dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, pengetahuan kebangsaan, budpekerti, nilai-nilai, budpekerti, emosi dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan terhadap perbedaaan budaya; b). Kemampuan berhubungan sosial; c). Kepekaan kepada pertentangan; d). Pengendalian diri; e). Empati.

 

Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ialah sebagai berikut:

1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;

3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;

4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5) Tes akan dikerjakan sebanyak 3 (tiga) kali.

6) Verifikasi manajemen dilaksanakan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih dulu. Apabila tidak cocok dikerjakan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.

7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.

 

Untuk registrasi, kunjungi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/  

 

Demikian isu perihal Rincian Formasi CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 





Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com

Selasa, 04 Februari 2020

Rincian Deretan Cpns Dan P3k Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun  RINCIAN FORMASI CPNS DAN P3K PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2021


Rincian Formasi CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kabupaten Lampung Tengah sejumlah 3528 (Tiga Ribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan) dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 3294 (Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Empat), Tenaga Kesehatan Sejumlah 117 (Seratus Tujuh Belas), Tenaga Teknis sejumlah 117 (Seratus Tujuh Belas) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang ialah bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 



Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:

1). Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia terendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-ajakan;

 

2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat selaku PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau dengan hormat selaku serdadu Tentara Nasional Indonesia; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta;

4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengelola Parpol atau terlibat politik mudah;

5). Pelamar mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan kriteria jabatan;

6). Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8). Calon pelamar cuma dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;

9). Persyaratan minimal 3 (tahun) terlatih di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat informasi yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau lembaga swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit

 

Selain mesti mengetahui Rincian Formasi CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021, akseptor tes seleksi PPPK Guru sebagai mengenal bahan tes PPPK tahun 2021 yaitu selaku berikut.

•          Kompetensi Tekhnis

Pengetahuan, keahlian, dan sikap perilaku yang mampu diperhatikan, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

•          Kompetensi Manajerial

Pengetahuan, kemampuan, dan perilaku perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola pergeseran.

•          Kompetensi Sosio-Kultural

Pengetahuan, keterampilan, dan perilaku perilaku dalam berinteraksi dengan penduduk beragam dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, pengetahuan kebangsaan, budpekerti, nilai-nilai, watak, emosi dan prinsip, dalam tugas pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan kepada perbedaaan budaya; b). Kemampuan bekerjasama sosial; c). Kepekaan terhadap konflik; d). Pengendalian diri; e). Empati.

 

Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ialah selaku berikut:

1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;

4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5) Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.

6) Verifikasi manajemen dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai dilaksanakan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.

7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.

 

Untuk pendaftaran, kunjungi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/  

 

Demikian isu wacana Rincian Formasi CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.

 





Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com