Menpan |
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengakui, ketika ini pihaknya tengah mengkaji kebijakan biar pelayanan publik Sabtu dan Minggu tetap buka, khususnya terkait pelayanan dasar. Pernyataan tersebut diutarakannya saat membuka acara Kebumen Expo 2016 di pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa (27/12).
Asman mengungkapkan, kebijakan itu bermaksud untuk memaksimalkan pelayanan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti, meskipun ketika hari libur. "Saya sedang mengkaji pelayanan publik untuk Sabtu dan Minggu tetap jalan, karena pelayanan publik memang dihentikan berhenti," kata Asman.
Dikatakan, kebijakan mirip itu sesungguhnya telah berjalan pada sejumlah bank. Bank-bank tersebut tetap memperlihatkan pelayanan walaupun pada hari Sabtu dan Minggu. "Nah, kami juga ingin menerapkannya pada sektor pelayanan publik, sehingga masyarakat kian puas terhadap pelayanan ini," ujar Asman.
Dalam hal ini, meminta agar para PNS juga tidak malas dikala menunjukkan pelayanan terhadap penduduk di hari Sabtu dan Minggu. Sebab, akan ada santunan kinerja bagi mereka yang rajin bekerja. Di sisi lain Asman menyampaikan bahwa teknis pelaksanaannya dikerjakan secara bergiliran (tata cara shift) sehingga tidak mengganti ketentuan jam kerja PNS
Sebagai tindak lanjut dari kode Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pelayanan publik tetap berjalan pada hari Sabtu dan Minggu, Kementerian PANRB melakukan rapat dengan beberapa instansi pusat maupun pemerintah daerah, di Jakarta, Selasa (27/12).
Rapat yang membicarakan tantangan serta kendala yang dihadapi dikala kebijakan tersebut dipraktekkan itu dipimpin oleh Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin
Menanggapi hal tersebut Karo Organisasi dan kepegawaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gunawan Muhamad mengaku siap melaksanakan apabila peraturan mirip itu dipraktekkan. Sejauh ini, pihaknya telah menerapkan pelayanan Sabtu/Minggu di seluruh Kantor Pertanahan.
Dalam prakteknya, PNS masuk secara bergantian atau shift pada hari Sabtu Minggu, dan menerima kompensasi libur pada hari lain. Selain itu, PNS yang masuk kerja pada hari Sabtu/Minggu ke ga menerima komplemen insentif. Bahkan, penemuan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sukses masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2016.
Inovasi tersebut dikerjakan selaku upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Kita (BPN) telah menerapkan metode masuk secara bergantian di hari Sabtu minggu di seluruh kantor pertanahan VPB. Nanti petugas yang berjaga pada sabtu minggu, hari liburnya dapat diganti pada hari lainnya, sehingga tidak membebankan petugas itu sendiri," ujarnya d Jakarta, Selasa (27/12).
Berdasarkan pengalaman, ada sejumlah problem yang dihadapi mengingat pelayanan pertanahan juga terkait dengan sektor lain. Gunawan mencontohkan, dalam pengurusan tanah juga melibatkan pihak bank. "Kalau kita sudah membuka pelayanan pada Sabtu Minggu, namun bank tidak buka, tetap saja diprosesnya pada hari kerja berikutnya," ujarnya.
Selain itu beliau menambahkan bahwa kompensasi dari sistem shifting Sabtu Minggu masih sangat minim, hal tersebut pun membuat pegawai tidak kesengsem dengan hal tersebut. Untuk itu ia menyarankan agar dikerjakan kajian lebih mendalam terkait pelayanan publik yang tetap buka pada sabtu ahad. Dengan demkiab pegawai (PNS) tidak merasa dirugikan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan pun mampu berjalan secara optimal.
Ditambahkan, semestinya pelayanan Sabtu/Minggu diprioritaskan untuk jenis-jenis pelayanan yang memang bisa selesai sehari. "Makara tidak menyisakan problem di hari berikutnya," imbuh Gunawan.
Gagasan PNS masuk kerja digulirkan Menteri PANRB Asman Abnur semenjak sementara waktu silam. Pernyataan itu kembali digulirkan dikala melakukan kunjungan kerja di Kebumen, Selasa (27/12). "Kami tengah mengkaji kebijakan tersebut," ungkapnya.
Apa yang disampaikan Menteri tersebut bukan tanpa alasan. Pada hakekatnya, pelayanan publik memang tidak boleh libur, meskipun PNS maupun aparatur negara lainnya libur atau cuti. Karena itu, dikala cuti bareng pun, tidak ada argumentasi masyaraka tidak mampu mendapat pelayanan. Karena itu, adanya penambahan cuti bersama atau libur nasional sekalipun, pelayanan masyarakat harus tetap berlangsung. Penambahan cuti bareng sebagaimana diatur dalam SKB tiga menteri, jangan dijadikan argumentasi mandeknya pelayanan publik.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman mengatakan walaupun cuti bareng , namun pelayanan publik harus tetap berlangsung. "Pegawai boleh libur tapi pelayanan publik harus tetap berlangsung. Berlakukan metode shift biar pelayanan publik tidak terbengkalai,” ujar Herman ketika dijumpai di ruang kerjanya pada Selasa, (27/12).
Sejauh ini, ada sejumlah pelayanan publik yang tetap menunjukkan pelayanan ketika libur, mirip rumah sakit, maupun kantor kepolisian, pemadam kebakaran dan lain-lain. Kalau memang ada komitmen pemerintah, Herman optimis bahwa pelayanan lain juga bisa melakukan pada hari libur atau cuti bersama. “Bukan bermakna alasannya cuti bersama pelayanan publik jadi berhenti, apalagi untuk pelayanan yang sifatnya penting, pegawai kan banyak, mampu bergiliran,” tambah Herman
EmoticonEmoticon