Senin, 05 Oktober 2020

Cara Cek Status Legalisasi Ptn Dan Pts

Cara Cek Status Akreditasi PTN/PTS
Mengapa perlu tahu Cara Cek Status Akreditasi Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta (Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta). Salah satu kriteria satuan pendidikan untuk mampu mengeluarkan akta atau ijasah yakni terakreditasinya satuan pendidikan baik ditingkat institusi maupun di tingkat acara. Untuk itu pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Dalam melaksanakan legalisasi pemerintah membentuk badan/forum mandiri yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan pengukuhan.

Akreditasi ialah bentuk akuntabilitas kepada publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan tolok ukur yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1994 membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang bertugas melaksanakan akreditasi perguruan tinggi tinggi. Pada permulaan pembentukannya BAN-PT menetapkan untuk melaksanakan pengukuhan acara studi terlebih dahulu dengan pertimbangan bahwa program studi lebih memilih kualitas hasil pendidikan. Pada kenyataannya memberikan bahwa mutu acara studi dipengaruhi oleh keterkaitan antara acara studi satu dengan yang lainnya dalam satu institusi.



Perkembangan abad globalisasi dan adanya reformasi dari banyak sekali bidang dalam pemerintahan untuk melakukan aneka macam perubahan yang melahirkan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61 ayat (2) yang menyatakan bahwa ijazah diberikan terhadap peserta latih sebagai legalisasi kepada prestasi berguru dan/atau penyelesaian sebuah jenjang pendidikan sesudah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi, Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 86 ayat (1) dinyatakan bahwa Pemerintah melaksanakan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk memilih kelayakan acara dan/atau satuan pendidikan dan dalam ayat (2) dinyatakan bahwa kewenangan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mampu dilakukan oleh Lembaga Mandiri yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk melaksanakan pengakuan, pada Pasal 87 ayat (1) dinyatakan legalisasi oleh pemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 86 ayat (1) butir b dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi kepada acara dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan tinggi dan Pasal 94 ayat (b) ketentuan peralihan dari Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 perihal Standart Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa Satuan Pendidikan wajib beradaptasi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak ditetapkannya Peraturan ini (ditetapkan tanggal 16 Mei 2005) dan Peraturan perundang-permintaan yang lain serta kecenderungan kebijakan tentang pendidikan tinggi yang menekankan pada mutu dan akuntabilitas publik, institusi perguruan tinggi dan acara studi membawa konsekwensi kepada tolok ukur maupun instrumen pengukuhan. Selanjutnya lewat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 tahun 2012 wacana BAN-PT dituntut untuk lebih menunjukkan layanan akreditasi yang transparan dan akuntabel. Itulah rasional mengapa kita perlu tahu Cara Cek Status Akreditasi Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta (PTN/PTS)

Standar pengukuhan yaitu patokan yang mesti dipenuhi oleh acara studi dan institusi. Suatu persyaratan pengukuhan terdiri atas beberapa parameter (unsur evaluasi) yang dapat dipakai sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan program studi dan institusi untuk menyelenggarakan acara-programnya.

Tujuan Akreditasi antara lain: 1) Menentukan kelayakan dan mutu Program Studi dan institusi Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 2) Menjamin mutuProgram Studi dan institusi Perguruan Tinggi untuk melindungi Kepentingan mahasiswa dan masyarakat; dan 3) Mendorongpeningkatan / perbaikan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan

Memilih Perguruan Tinggi yang terakreditasi ketika ini sangat penting alasannya mulai tahun 2017 pemerintah lewat Kemenristekdikti akan menerapkan system penomoran ijazah secara Nasional yang mampu dicek secara online.

Lalu bagaimana Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi (Perguruan Tinggi Negeri / PTS) ? Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi saat ini sangatlah mudah sekaligus juga cepat. Sebab dikala ini ini status pengakuan Perguruan Tinggi (PTN / Perguruan Tinggi Swasta) seluruh Indonesia dapat dikenali melalui situs resmi BAN-PT via internet. Melalui laman cek Akreditasi Perguruan Tinggi (PTN / Perguruan Tinggi Swasta) mampu dicek juga tanggal berakhirnya pengesahan yang dimiliki. Menggunakan data ini kita akan menemukan informasi perihal pengakuan Perguruan Tinggi yang kita kehendaki. 

Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi (PTN / PTS)

Berikut ini tindakan Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi (Perguruan Tinggi Negeri / Perguruan Tinggi Swasta) yaitu selaku berikut:

         Silahkan kunjungi situs resmi BAN-PT di alamat http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php atau melalui jendela mirror di bawah ini.
         Pilih Kopertis Wilayah misalnya 4 untuk kawasan Jabar dan Banten (lihat daftar Kopertis yang ada di bawah tulisan ini)
         Pilih Tingkat atau jenjang Studi contohnya S1.
         Ketikkan nama sekolah tinggi tinggi contohnya Universitas Pendidikan Indonesia, Jika mengalami kesusahan cara penulis cukup tulis keyword misalnya Universitas, akademi, dan yang lain
         Nama program studi semestinya biarkan kosong jika tidak mengetahui nama acara studi yang dikehendaki, agar tidak blank
         Untuk opsi Tahun Kadaluarsa SK bisa pilih opsi "Semua",
         Untuk Pilihan Status Kadaluarsa SK Pilih dapat menentukan opsi "Tampilkan seluruhnya". namun lebih baik pilih “Belum Kadaluarsa”
         Terakhir tekan tombol "Cari".


Untuk memudahkan melakukan Cek Status Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (Perguruan Tinggi Negeri / PTS ), berikut ini Daftar Kopertis seluruh Wilayah Indonesia

Kopertis Wilayah I : SUMATERA UTARA
Jalan Setia Budi-Tanjung Sari 20132, Medan Sumatera Utara 20132
Telp. : 061-8214878, 8210359, Fax: 061-8210360
Website : http://kopertis1.org

Kopertis Wilayah II : SUMATERA SELATAN, LAMPUNG, BENGKULU , BANGKA BELITUNG
Jalan Srijaya No. 883 KM 5,5, Palembang 30153.
Tel. (0711) 410-423, 410-722, Fax. (0711) 419-421
Website : http://www.kopertis2.or.id

Kopertis Wilayah III :  DKI JAKARTA
Jalan SMA NEGERI 14 CAWANG JAKARTA TIMUR 13630
Telp : 8000403, 8090275
Email : info@kopertis3.or.id
Website : http://www.kopertis3.or.id

Kopertis Wilayah IV : JAWA BARAT, BANTEN
Jalan P. H. H. Mustafa No. 38 Bandung 40124
Telp : 022 - 7275630 , Fax : 022-7207812
Email : sis_info@kopertis4.or.id
Website : http://www.kopertis4.or.id

Kopertis Wilayah V : YOGYAKARTA
JalanTentara Pelajar 13 Yogyakarta
Telp : +62 - 274 – 513538 , Fax : +62 - 274 - 565131
Email : kopertis_5@yahoo.co.id
Website : http://kopertis5.org/

Kopertis Wilayah VI : JAWA TENGAH
Jalan Pawiyatan Luhur I / 1 , Bendan Dhuwur , Semarang – 50233
Telp. (024) 8311273, 8317281, 8311521
Fax. (024) 8311273
Email : kopertis6@kopertis6.or.id
Website : http://www.kopertis6.or.id

Kopertis Wilayah VII : SURABAYA
Jalan Dr. Ir. H. Soekarno no. 177 Surabaya 60117
Surabaya 60117 - Jawa Timur
Telp. 031 - 5947473,5925418 - 19
Fax. 031 - 5947479
Email : Info@kopertis7.go.id
Website : http://www.kopertis7.go.id

Kopertis Wilayah VIII : BALI, NTT, NTB
Jalan Trengguli no. 1, Denpasar, Bali
Telp. :  (0361) 462964
Website : http://www.kopertis8.org

Kopertis Wilayah IX : SULAWESI SELATAN, SULAWESI TENGGARA, SULAWESI TENGAH, SULAWESI UTARA, SULAWESI BARAT , GORONTALO
Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 9 Tamalanrea - Makassar
Telp. (0411)581201 / 581202 Fax. (0411)581204
Website : http://www.kopertis9.or.id

Kopertis Wilayah X : SUMBAR,RIAU,JAMBI DAN KEPULAUAN RIAU
 Jalan Khatib Sulaiman Padang Sumbar, Indonesia
Telp. : +62 751 7056737
Email : informasi@kopertis10.or.id
Website : http://www.kopertis10.or.id

Kopertis XI : KALIMANTAN SELATAN , KALIMANTAN BARAT, KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
Jalan Adhyaksa Kayu Tangi Banjarmasin, 70123
Telp. : (0511)  3304583, 3304477
Fax. : (0511) 3304417, 3304002
Email : info@kopertis11.or.id, kopertis11@yahoo.com
Website : http://kopertis11.net

Kopertis Wilayah XII : MALUKU, MALUKU UTARA, PAPUA, PAPUA BARAT
Jalan Tabae Jou Karang Panjang, Ambon 97121
Telp. : (0911) 356462, Fax. (0911) 345660
Email : admin@kopertis12.or.id
Website : www.kopertis12.or.id

Kopertis Wilayah XIII : ACEH
Jalan : Jl. H. Dimurtala No. 10, Kuta Alam, Banda Aceh, 23121
Telp./Fax : (0651) 31130
Email : kopertis13@yahoo.com
Website : www.kopertis13.org

Kopertis Wilayah XIV : Papua dan Papua Barat
Jalan Ahmad Yani No. 1, Gedung Klasis Biak, Biak Numfor
Telp. : -
Email : kopertis14@gmail.com
Website : www. kopertis14.or.id





Sumber https://carahiba.blogspot.com


EmoticonEmoticon