Selasa, 25 Agustus 2020

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat Dan Xl

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, INDOSAT DAN XL
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannya perihal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, selaku upaya untuk menghalangi penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).


Makara bagi kamu yang sudah memiliki nomor prabayar baik itu Telkomsel, Indosat dan lainnya diwajibkan untuk melaksanakan pendaftaran ulang. Untuk melakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat maupun XL hanya dibutuhkan Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga (No KK). Adapun Nomor KTP yang digunakan adalah Nomor KTP yang terdapat pada KTP elektronik atau E-KTP. Kartu keluarga yang digunakan juga mesti KK yang juga menampung nomor KTP tersebut.

CARA REGISTRASI ULANG KARTU INDOSAT TELKOMSEL DAN XL


Adapun Manfaat Registrasi kartu prabayar yakni Terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan pelanggan dan Memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler, contohnya untuk transaksi online dan lain-lain

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, XL DAN INDOSAT 


Untuk Anda yang familiar dengan dunia internet, sebaiknya Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, Xl dan yang lain mampu dilakuan sendiri. Lalu Bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Registrasi ulang dapat dilakuan secara online maupun lewat SMS

A. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl secara Online
1. Untuk Kartu Telkomsel Registrasi Ulang mampu diakses melalui laman https://mobi.telkomsel.com/ulang/submit

2. Untuk Kartu XL Registrasi Ulang bisa diakses melalui laman https://pendaftaran.xl.co.id/ulang

3. Untuk Kartu Indosat (Seperti Mentari dan IM) belum tersedia laman  Registrasi Ulang, karena pendaftaran Ulang untuk Indosat baru akan dimulai tanggal 31 Oktober 2017 



4. Untuk Pelanggan kartu SIM prabayar TRI, bisa mendatangi tautan https://registrasi.tri.co.id/reregistration 

Adapun caranya Anda cukup mengakses laman tersebut kemudian isi Nomor HP Anda, selanjutnya Klik Verifikasi, Kemudian tunggu akhir Verifikasi yang dikirim lewat HP Anda, Selanjutnya masukan instruksi verifikasi, No KTP dan No KK pada kolom yang tersedia kemudian Anda Klik SUBMIT.


B. Cara Registrasi Ulang kartu Kartu Telkomsel, Indosat ,XL, Tri melalui SMS

Cara Registrasi Ulang kartu Telkomsel, Indosat dan Xl melalui SMS caranya sama, yaitu ketik ULANG (spasi) NIK eKTP#No Kartu keluarga kemudian kirim ke nomor 4444. Untuk no lama yang telah terdaftar umumnya tidak usang sehabis ketik sms akan ada akhir yang mengumumkan berhasil atau gagal prosesnya.

Makara Anda tinggal tulis ULANG#NIK#NomorKK#  kirim ke 4444
Khusus Indosat cukup dengan menulis NIK#NomorKK#  kirim ke 4444

Contohnya:

ULANG#3601130600000000#3601130801000000# lalu kirim ke 4444

atau 

3601130600000000#3601130801000000# kemudian kirim ke 4444


Jika Registrasi Ulang Anda berhasil, Anda akan mendapatkan SMS Notifikasi mirip teladan berikut ini.

Contoh SMS Notifikasi Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl



Jika Anda belum menerima SMS notifikasi mirip di atas, berarti Registrasi Kartu Prabayar Anda belum sukses. 


Demikian informasi cara Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Untuk keselamatan sebaiknya Lalukan sendiri Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda. 

NB. Untuk Kartu Telkomsel dikala ini registraasi Ulang sudah mampu dijalankan.


Sumber: hg.com/search?q=cara-registrasi-ulang-kartu-telkomsel









Sumber https://carahiba.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)