Cara Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0 |
Cara Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0. Kabar besar hati bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. MySAPK 2.0 kini tersedia di PlayStore. Tepatnya pada hari Rabu 23 September 2019, MySAPK2.0 resmi hadir di google playstore.
Sebagaimana dimengerti MySAPK 2.0 merupakan Mobile App Khusus ASN. My SAPK 2.0 yakni mobile app yang dikhususkan bagi ASN. My SAPK BKN Versi 2.0 ini menyuguhkan fitur yang berfaedah untuk menganalisa data pegawai seperti Cek Pangkat Golongan PNS / ASN. Fitur SAPK BKN Versi 2.0 meliputi; 1) Kondisi Data Kepegawaian; 2) Permohonan Perubahan Data Kepegawaian; 3) Pantauan Status Kepegawaian (Kenaikan Pangkat dan Pensiun); 4) Mengecek Otentifikasi Dokumen Kepegawaian yang diterbitkan BKN; 5) Laporan Prestasi Kerja; dan 6) MyKPE.
Selainitu MySAPK 2.0 juga terintegrasi dengan BPJS, Taspen, dan Data Kependudukan Nasional. Fitur update data berdikari MySAPK dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi keadaan data kepegawaian masing-masing ASN secara individu dan mengajukan permintaan perubahan data dengan melampirkan dokumen pendukung secara digital.
Selain itu ASN juga dapat memanfaatkan MySAPK 2.0 untuk memantau proses kepegawaian yang diajukan seperti peningkatan pangkat atau pensiun. Setiap tahapan proses tersebut akan ternotifikasi langsung ke ASN lewat MySAPK 2.0.
Secara resmi generasi kedua MySAPK yang diberi nama MySPAK 2.0 ini diluncurkan dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang dihadiri seluruh perangkat pengurus kepegawaian Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah pada Rabu tanggal 25 September 2019 di Marriott Hotel Yogyakarta.
Bagi Anda yang ingin mengetahui kesesuaian data kepegawaian dengan database BKN atau ingin melaksanakan Cek Pangkat Golongan PNS / ASN secepatnya Unduh MySAPK 2.0 melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.nudi.bkn.sapk&hl=in dan rasakan keuntungannya.
Bagaimana Tatacara Aktivasi Akun Mysapk? Login memakai Username MySAPK memakai NIP Baru dan password (default) memakai nomor induk kependudukan (NIK) atau Nomor Dokumen yang terdapat pada SAPK. Informasi lebih lanjut terkait Nomor Dokumen di SAPK dapat menelepon Biro Kepegawaian/BKSDM instansi masing-masing. Setelah berhasil login maka user diminta melaksanakan aktivasi.
Setelah mengenali password default berupa NIP dan NIK/Nomor Dokumen pada SAPK ada 3 tahapan aktivasi user. Berikut tahapanya:
· Pertama user akan diminta oleh tata cara untuk proses otentifikasi NIK dan KK. Jika sukses maka sistem akan otomatis logout dan user diminta untuk login kembali. Jika gagal hubungi kelurahan/dinas catatan silip di kab/kota masing masing
· Kedua user akan diminta untuk men-setting pertanyaan pengaman beserta jawabanya, jikalau sukses kemudian logout kembali. Pertanyaan pengaman dan tanggapan disini akan dipakai kalau lupa password
· Ketiga user akan diminta untuk mereset password baru, lalu logout kembali. Aktivasi sudah akhir, silakan login ke MySAPK dengan memakai NIP dan password gres yg telah diubah.
Bagaimana Jika Lupa Password? Pada halaman login terdapat menu Lupa Password, klik pada sajian tersebut kemudian akan timbul perintah untuk “Masukkan Username Anda” isikan username berupa NIP Baru. Pilih pertanyaan dan jawabanya sesuai opsi pada ketika melakukan aktivasi kemudian klik tombol berikutnya. Jika cocok antara username, pertanyaan pengaman dan tanggapan maka halaman reset password akan timbul. User diminta menciptakan password ulang. Setelah akhir kembali ke halama login untuk masuk ke aplikasi.
Bagi Anda yang ingin mendownload Buku Petunjuk Penggunaan MySAPK 2.0 silahkan download lewat link di bawah ini
Link download Buku Petunjuk Penggunaan MySAPK 2.0 (DISINI)
Demikian berita ihwal Cara Cek Kesesuaian Data Kepagawaian Dengan Database BKN, mirip Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
EmoticonEmoticon