Jumat, 10 Juli 2020

Cara Cek Pangkat Kalangan Pns Modern Gunakan Aplikasi Mysapk 2.0

Cara Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0

Cara Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0. Kabar besar hati bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. MySAPK 2.0 kini tersedia di PlayStore. Tepatnya pada hari Rabu 23 September 2019, MySAPK2.0 resmi hadir di google playstore.

Sebagaimana dimengerti MySAPK 2.0 merupakan Mobile App Khusus ASN.  My SAPK 2.0 yakni mobile app yang dikhususkan bagi ASN. My SAPK BKN Versi 2.0 ini menyuguhkan fitur yang berfaedah untuk menganalisa data pegawai seperti Cek Pangkat Golongan PNS / ASN. Fitur SAPK BKN Versi 2.0 meliputi; 1) Kondisi Data Kepegawaian; 2) Permohonan Perubahan Data Kepegawaian; 3) Pantauan Status Kepegawaian (Kenaikan Pangkat dan Pensiun); 4) Mengecek Otentifikasi Dokumen Kepegawaian yang diterbitkan BKN; 5) Laporan Prestasi Kerja; dan 6) MyKPE.

Selainitu MySAPK 2.0 juga terintegrasi dengan BPJS, Taspen, dan Data Kependudukan Nasional.  Fitur update data berdikari MySAPK dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi keadaan data kepegawaian masing-masing ASN secara individu dan mengajukan permintaan perubahan data dengan melampirkan dokumen pendukung secara digital.

Selain itu ASN juga dapat memanfaatkan MySAPK 2.0 untuk memantau proses kepegawaian yang diajukan seperti peningkatan pangkat atau pensiun. Setiap tahapan proses tersebut akan ternotifikasi langsung ke ASN lewat MySAPK 2.0.

Secara resmi generasi kedua MySAPK yang diberi nama MySPAK 2.0 ini diluncurkan dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang dihadiri seluruh perangkat pengurus kepegawaian Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah pada Rabu tanggal 25 September 2019 di Marriott Hotel Yogyakarta.

Bagi Anda yang ingin mengetahui kesesuaian data kepegawaian dengan database BKN atau ingin melaksanakan Cek Pangkat Golongan PNS / ASN secepatnya Unduh MySAPK 2.0 melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.nudi.bkn.sapk&hl=in dan rasakan keuntungannya.

Bagaimana Tatacara Aktivasi Akun Mysapk? Login memakai Username  MySAPK  memakai  NIP  Baru  dan  password (default)  memakai  nomor  induk  kependudukan  (NIK) atau Nomor Dokumen yang terdapat pada SAPK. Informasi lebih  lanjut  terkait  Nomor  Dokumen  di  SAPK  dapat menelepon  Biro  Kepegawaian/BKSDM  instansi  masing-masing. Setelah berhasil login maka user diminta melaksanakan aktivasi.

Setelah  mengenali  password  default  berupa NIP dan NIK/Nomor Dokumen pada SAPK ada 3 tahapan aktivasi user. Berikut tahapanya:
·          Pertama user akan diminta oleh tata cara untuk  proses  otentifikasi  NIK  dan  KK. Jika sukses maka sistem akan otomatis logout  dan  user  diminta  untuk  login kembali.  Jika  gagal  hubungi kelurahan/dinas  catatan  silip  di kab/kota masing masing
·          Kedua  user  akan  diminta  untuk  men-setting pertanyaan  pengaman  beserta jawabanya,  jikalau  sukses  kemudian logout  kembali. Pertanyaan  pengaman dan tanggapan disini akan dipakai kalau lupa password
·          Ketiga  user  akan  diminta  untuk mereset  password  baru,  lalu logout kembali.  Aktivasi  sudah  akhir,  silakan  login  ke MySAPK  dengan  memakai NIP  dan password gres yg telah diubah.

Bagaimana Jika Lupa Password? Pada  halaman  login  terdapat  menu  Lupa Password, klik pada sajian tersebut kemudian akan timbul  perintah  untuk  “Masukkan  Username Anda”  isikan  username  berupa  NIP  Baru.  Pilih pertanyaan dan jawabanya sesuai opsi pada ketika melakukan  aktivasi  kemudian  klik  tombol berikutnya.  Jika  cocok  antara  username, pertanyaan pengaman dan tanggapan maka halaman reset  password  akan  timbul.  User  diminta menciptakan  password  ulang. Setelah akhir  kembali ke halama login untuk masuk ke aplikasi.

Bagi Anda yang ingin mendownload Buku Petunjuk Penggunaan MySAPK 2.0  silahkan download lewat link di bawah ini

Link download Buku Petunjuk Penggunaan MySAPK 2.0 (DISINI)


Demikian berita ihwal Cara Cek Kesesuaian Data Kepagawaian Dengan Database BKN, mirip Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0. Semoga ada keuntungannya, terima kasih. 




Sumber https://carahiba.blogspot.com


EmoticonEmoticon