Jumat, 13 Maret 2020

Dibuka Registrasi Beasiswa Lpdp S2 Untuk Guru Tahun 2020

 

Dalam rangka pelaksanaan pembukaan Program Beasiswa Pendidik  Dibuka Pendaftaran Beasiswa LPDP S2 Untuk Guru Tahun 2020

Pendaftaran Beasiswa LPDP S2 Untuk Guru Tahun 2020. Dalam rangka pelaksanaan pembukaan Program Beasiswa Pendidik 2020 untuk Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ialah kerja sama LPDP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini disampaikan patokan, ketentuan dan agenda pendaftaran (Lampiran I,II dan II) untuk diumumkan ataupun disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap kandidat pendaftar. Persyaratan dan ketentuan ini menjadi pola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi.

 

Skema Beasiswa S2 LPDP untuk Pendidik (Guru) ialah Magister satu gelar (single degree) untuk Guru Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.Pendaftar BPI Pendidik wajib sudah memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dalam daftar LPDP. Pendaftar BPI Pendidik hanya mampu memilih satu sekolah tinggi tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional Perguruan Tinggi LPDP. yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.

 

Sasaran Program Beasiswa LPDP S2 Untuk Pendidik (Guru) Tahun 2020, yaitu Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Guru yang dimaksud yakni Guru pada Pendidikan Formal jenjang Taman Kanak-kanak, SD, SMP, SMA, atau Sekolah Menengah kejuruan dan Guru pada Pendidikan non Formal pada KB, TPA, SPS, Tutor Paket A, Tutor Paket B, Tutor Paket C, Pamong Belajar, atau Tutor Pendidikan Keaksaraan.

 

Skema Program Beasiswa LPDP S2 Untuk Pendidik (Guru) Tahun 2020 yaitu Magister satu gelar (single degree) untuk Guru Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat). Adapun Kebijakan Beasiswa Pendidik 2020 LPDP – Kemendikbud

1. Hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri.

2. Sudah mempunyai LoA Unconditional dan sedang menempuh studi pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1) dan tidak sedang berstatus peran mencar ilmu.

 

Persyaratan Umum Beasiswa LPDP S2 Untuk Pendidik (Guru) Tahun 2020, ialah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi acara diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau

c. Perguruan tinggi mancanegara yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal akademi tinggi

3. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

a. Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.

b. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum melakukan pekerjaan .

4. Beasiswa hanya didedikasikan untuk kelas reguler dan tidak didedikasikan untuk kelaskelas selaku berikut:

a. Kelas Eksekutif;

b. Kelas Khusus;

c. Kelas Karyawan;

d. Kelas Jarak Jauh;

e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi tinggi induk;

f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;

g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara sekolah tinggi tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak menyanggupi ketentuan LPDP

5. Mengisi profil diri pada formulir registrasi online.

6. Menulis personal statement.

7. Menulis janji bantuan ke Instansi asal pasca studi.

8. Menulis planning studi untuk magister.

 

Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP S2 Untuk Pendidik (Guru) Tahun 2020

1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai acara studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.

2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap.

3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran adalah pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.

5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai orisinil atau sudah dilegalisir.

6. Mengunggah dokumen sertifikat kesanggupan bahasa Inggris yang masih berlaku danditerbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan selaku berikut:

a. Pendaftar tujuan Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0;

b. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku mesti berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

7. Pendaftar BPI Pendidik 2020 yang telah ditetapkan selaku Penerima Beasiswa tidak mampu mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

8. Pendaftar BPI Pendidik 2020 dimaksud harus sudah menempuh studi pada semester 1 (semester ganjil tahun akademik 2020/2021) sesuai perguruan tinggi tinggi dan acara studi tujuan dalam daftar acara Beasiswa Pendidik 2020 dan tidak sedang berstatus peran berguru.

 

Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP S2 Untuk Pendidik (Guru) Tahun 2020

1. Pendaftar yang memenuhi patokan mendaftar secara online pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP : https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi registrasi.

3. Pendaftar melaksanakan submit di aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan instruksi pendaftaran/pendaftaran.

4. Proses Seleksi Beasiswa Pendidik 2020 selaku berikut:

a. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencakup investigasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan patokan pendaftaran beasiswa.

LPDP melakukan verifikasi keaslian akta bahasa yang memenuhi tolok ukur.

Hasil seleksi manajemen dilengkapi dengan surat saran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta diantarkan secara resmi ke LPDP untuk seleksi tahapan berikutnya.

 

b. Seleksi Substansi

Seleksi Substansi dilakukan oleh Penyeleksi Beasiswa yang diperintahkan LPDP.

 

Link download Surat Nomor 5242/B2/GT/2020 wacana Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik selengkapnya dapat diunduh di sini.

 

Demikian berita tentang Beasiswa LPDP S2 Untuk Pendidik (Guru) Tahun 2020. Semoga ada keuntungannya.



= Baca Juga =




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon