Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Tahun 2020. Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang berikutnya disebut Dana BOS Kinerja ialah acara Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam mengadakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Sebelum Admin memberikan berita tentang Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Tahun 2020 berikut ini tujuan adanya Dana BOS Kinerja. BOS Kinerja bermaksud untuk menolong aktivitas operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler selaku bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Kriteria Penerima Dana BOS Kinerja unntuk tahun 2020 ini hampir sama dengan kriteria sekolah penerima Dana BOS Afirmasi diprioritaskan bagi sekolah yang menyanggupi standar selaku berikut:
a. memiliki proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih banyak;
b. menerima Dana BOS Reguler yang lebih rendah; dan
c. memiliki proporsi guru yang berstatus pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang lebih kecil.
Namun selain patokan di atas, ada kriteria lain untuk Sekolah yang ditetapkan sebagai akseptor dana BOS Kinerja, yaitu sekolah tersebut telah menyanggupi capaian kualitas yang lebih tinggi menurut:
a. peta mutu pendidikan;
b. Indeks Integritas ujian nasional tahun aliran berkenaan; dan/atau
c. nilai cobaan nasional tahun pedoman berkenaan.
Pada Tahun 2020 ini Alokasi dana BOS Kinerja untuk Sekolah yang ditetapkan selaku penerima Dana BOS Afirmasi tahun 2020 yakni sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setiap sekolah.
Untuk Apa penggunaan Dana BOS Kinerja? Untuk tahun 2020 ini, penggunaan Dana BOS Kinerja berbeda dengan tahun sebelumnya. Penggunaan Dana BOS Kinerja tahun 2020 ini yaitu untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS Reguler menurut ketentuan peraturan perundang-seruan yang mengendalikan tentang Dana BOS Reguler. Penggunaan Dana BOS Kinerjai tidak mampu dipakai untuk membiayai belanja yang sudah didanai secara sarat oleh sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-usul.
Saat ini Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Tahun 2020, sudah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020.
Daftar Nama-nama Sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS Kinerja Tahun 2020 terdapat pada lampiran 2 Kepmendikbud Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020.
Link download Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Tahun 2020 (disini)
Demikian isu tentang Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
EmoticonEmoticon